Rekonsiliasi Pajak Semester I 2019 dan Semester II Tahun 2020 BPKAD Kabupaten Pesisir Barat

151436840_2203690539763483_3485628335676326867_n

Dalam rangka melaksanakan Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak-Pajak Pusat yang Dipungut/Disetor ke RKUN atas Belanja yang Berasal dari APBD, Kepala KPPN Liwa; Bapak Ma’ruf, dan Kepala Seksi Bank; Ibu Hari Endang Nugrahanti, telah melaksanakan Rekonsiliasi Pajak-Pajak Pusat Semester II Tahun 2019 dan Semester I Tahun 2020 yang bertempat di BPKAD Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KPP Pratama Kotabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Liwa turut menyampaikan arahannya untuk menyukseskan rekonsiliasi pajak pada periode selanjutnya.

Leave us a Comment