KPPN Liwa
Search
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang KPPN Liwa
    • Visi, Misi, Moto & Janji Layanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Info Layanan
    • Umum
    • Pencairan Dana & MS
    • Bank
    • Vera KI
  • Berita dan Informasi
    • Berita Perbendaharaan
    • Kegiatan KPPN Liwa
    • Berita DAK Fisik dan Dana Desa
    • Berita Subbagian Umum
    • Berita Seksi PDMS
    • Berita Seksi Bank
    • Berita Seksi VeraKI
    • Lain-Lain
  • Pengelolaan Kinerja
  • SEKURA BETIK
    • Perjanjian Kerjasama (PKS)
    • Artikel SEKURA 2018
      • Edisi I
      • Edisi II
      • Edisi III
      • Edisi V
      • Edisi VI
      • Edisi VII
      • Edisi VIII
      • Edisi IX
      • Edisi X
      • Edisi XI
      • Edisi XII
    • Artikel SEKURA BETIK 2019
      • Edisi I 2019
      • Edisi II 2019
      • Edisi III 2019
      • Edisi IV 2019
      • Edisi V 2019
      • Edisi VI 2019
      • Edisi VII 2019
      • Edisi VIII 2019
  • PENGADUAN ONLINE
  • WBK/WBBM
    • Berita WBK/WBBM
    • Galeri Kegiatan WBK/WBBM
  • Contact Us

 

 

“MAJU BERSAMA MENGHADAPI TANTANGAN”,  REFLEKSI HARI OEANG KE-73

Oleh : Dani Ramdani, SE, LL.M – Kepala KPPN Liwa

 

“Tema Hari ORI tahun ini adalah Maju Bersama Menghadapi Tantangan. Dunia saat ini dalam situasi penuh tantangan dan ekonomi global dalam kondisi yang tidak mudah sehingga kita ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu kita berharap dengan tools APBN kita terus maju bersama untuk siap menghadapi tantangan. Semoga semangat ini juga menular ke seluruh mitra kerja,” Sri Mulyani Indrawati, 4 Oktober 2019

Uang yang selama ini kita kenal, kita gunakan dan kita tak bisa lepas atau kekurangan darinya, merupakan salah satu penemuan manusia yang paling menakjubkan. Tidak ada manusia modern yang tidak mengenal uang, dari pejabat hingga rakyat jelata,  dari anak kecil hingga manula, dari orang miskin hingga orang kaya, semuanya tidak bisa melepaskan diri dari yang namanya uang. Bagi kita orang Indonesia, tentunya kita berharap pundi-pundi  uang selalu terisi dan bertambah  untuk mencukupi segala kebutuhan. Begitu pula bagi pelaksana pemerintahan, mulai dari level RT/RW hingga level pemerintah pusat, penerimaan  berupa rupiah diharapkan selalu bertambah sebagai salah satu alat mengupayakan kesejahteraan warganya.  

Perjalanan uang rupiah, tidak terlepas dari sejarah  perjuangan para pendahulu kita memperjuangkan mata uang sebagai salah satu bentuk kedaulatan negara.  Kelahiran Uang Rupiah, yang kala itu bernama Oeang Republik Indonesia (ORI)   dimulai saat detik-detik peluncuran  Oeang Republik Indonesia (ORI) oleh Wakil Presiden Moh.Hatta dalam siaran RRI Yogyakarta pada tanggal 29 Oktober 1946. Saat itu  Wakil Presiden Moh.Hatta mengatakan “Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu, ikut pula tidak laku uang Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara”.  Maka peristiwa saat itu, 30 Oktober 1946,  dijadikan sebagai hari lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI)  yang hingga saat ini kita pergunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan  sekaligus sebagai pelengkap identitas kemerdekaan, kedaulatan bangsa Indonesia dan juga kebanggaan rakyat Indonesia .

Lahirnya ORI tidak lepas dari peran Menteri Keuangan kedua saat itu, A. A. Maramis yang pada 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit yang tidak mengakui wewenang Jepang untuk menerbitkan surat-surat perintah membayar uang dan dokumen lain terkait pengeluaran negara. A. A. Maramis kemudian membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas RI. Penetapan berlakunya ORI mulai 30 Oktober 1946 diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 29 Oktober 1946. Untuk mengenang peristiwa monumental tersebut, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Oeang .

Bagi insan Kementerian Keuangan,  peringatan Hari Oeang tidak hanya dipandang sebagai seremonial belaka, terdapat ikatan historis dan emosional yang kuat antara Hari Oeang dan keberadaan Kemenkeu. Selain memaknai Hari Oeang sebagai peringatan lahirnya ORI, Hari Oeang juga sebagai hari lahirnya Kementerian Keuangan. Maka pada hari ini,  30 Oktober 2019, Hari Oeang genap berusia ke-73 . Hari ini pula diperingati sebagai Hari jadi Kementerian Keuangan ke 73. Peringatan Hari Oeang pada tahun ini mengambil tema “Maju Bersama Menghadapi Tantangan”. Tema ini  dimaksudkan sebagai pemacu semangat insan Kementerian Keuangan untuk  bersama-sama dengan menggunakan perangkat fiskal yang tersedia berupa  APBN dalam  menghadapi tantangan kondisi perekonomian global yang sulit. Hal tersebut dikatakan oleh Sril Mulyani, Menteri Keuangan  pada tanggal 4 Oktober 2019 “Tema Hari ORI tahun ini adalah Maju Bersama Menghadapi Tantangan. Dunia saat ini dalam situasi penuh tantangan dan ekonomi global dalam kondisi yang tidak mudah sehingga kita ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu kita berharap dengan tools APBN kita terus maju bersama untuk siap menghadapi tantangan. Semoga semangat ini juga menular ke seluruh mitra kerja,”

Tantangan perekonomian global tersebut dapat dihadapi apabila APBN dapat dikelola secara sehat dan  kuat sesuai tata kelola keuangan yang baik. Tentu saja hal ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN), namun juga perlu sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh kementerian/lembaga selaku mitra kerja dan selaku pengguna anggaran pengelola dana APBN agar APBN  secara nyata dapat dimanfaatkan sebagai alat alokasi, distribusi, dan stabilisasi.  Dengan pengelolaan APBN yang berintegritas, sehat, kuat, dan berkelanjutan akan mendukung terlaksananya program-program pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi negara kita.

Di usianya yang ke 73, Kementerian Keuangan telah melaksanakan reformasi keuangan negara dan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Reformasi  Keuangan Negara ditandaia dengan lahirnya paket UU di bidang Keuangan Negara, yaitu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang secara drastis mengubah sistem pengelolaan keuangan negara yang tradisional (sebagian besar peninggalan Belanda) menjadi manajemen keuangan yang modern (best practices).

Tahun 2007, Kemenkeu juga telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan tiga pilar utama, yaitu Organisasi, Proses Bisnis, dan SDM.  Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Kemenkeu juga  telah menjadi pelopor pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mengakselerasi pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bebas KKN, serta peningkatan layanan publik.  

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • Telephone
KPPN Liwa
Subscribe Weekly Newsletter

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Liwa

Follow us